Prajurit Batalyon Infanteri 1 Marinir Ikuti Operasi Yustisi Untuk Tegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020

(Pasuruan) PW : Sebagai warga negara Indonesia yang taat akan peraturan pemerintah, maka sepatutnya masyarakat mematuhi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan. Untuk mewujudkan itu, prajurit Batalyon Infanteri 1 Marinir yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim 0819 Pasuruan, mengikuti pelaksanaan Operasi Yustisi secara gabungan bersama personel Koramil, Polsek, Satpol PP dan instansi terkait di Kraton, Pasuruan, Jawa Timur . Kamis (17/12/2020).

Operasi tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas TNI dengan instansi terkait lainnya yang bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya sesuai instruksi Pemerintah dengan harapan dengan diadakannya kegiatan operasi tersebut penyebaran Covid-19 di wilayah Pasuruan bisa ditekan dan diputus mata rantainya, karena terkadang masyarakat terlena dan lupa sehingga protokol kesehatan sering terabaikan, oleh sebab itu perlu adanya kegiatan-kegiatan operasi Yustisi Protokol Kesehatan dilakukan secara rutin.

Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta,M. Tr. Opsla menekankan kepada seluruh prajurit yang berada di lapangan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mempelajari situasi dan kondisi karakter serta budaya masyarakat, membangun solidaritas dan kerjasama yang baik sesama aparatur pemerintah,selalu santun dan humanis, menjauhi kesan arogan namun tetap tegas dalam melakukan penindakan.

Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla juga mengingatkan prajuritnya agar tidak melupakan protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri sekaligus menjadi suri tauladan dan cermin kedisplinan bagi masyarakat khususnya di daerah penugasan.

Related posts