TNI AL, Pasmar 1. Dalam rangka menegakkan aturan dan memberikan pemahaman terkait prosedur pernikahan di lingkungan TNI AL dalam hal ini Korps Marinir, Komandan Batalyon Kendaraan Pendarat Amfibi 1 Marinir (Danyon Ranratfib 1 Mar) Mayor Marinir Adityo Suryo Nugroho, CRMP., memberikan pengarahan kepada prajurit yang sedang melaksanakan permohonan nikah, bertempat di Mako Yonranratfib 1 Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (29/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Danyon Ranratfib 1 Mar dengan didampingi Ketua Ranting C Cabang 3 Korcab Pasmar 1, Ny. Sheilla Adityo menekankan agar prajurit mematuhi ketentuan administrasi, melaporkan secara berjenjang serta menjaga nama baik satuan dan institusi.
“Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kedewasaan. Bangun rumah tangga yang harmonis, saling mendukung dan jangan sampai urusan pribadi mengganggu tugas negara serta pastikan seluruh persyaratan dipenuhi dan disiplin tetap dijaga,” tegas Danyon Ranratfib 1 Marinir.
Di tempat terpisah, Pasi Intel Yonranratfib 1 Mar Lettu Marinir Khairi Arief memberikan pengarahan tentang konsekuensi hukum apabila prajurit mengabaikan ketentuan yang berlaku. Diakhir pengarahan, Pasi Intel juga menegaskan bahwa harmonisasi rumah tangga adalah bagian penting dalam mendukung keberhasilan tugas.