Pulang Pisau – Dalam rangka menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Satuan Samapta Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pengecekan kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan karhutla pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kegiatan berlangsung di Mako Sat Samapta Polres Pulang Pisau pukul 09.10 WIB hingga 10.20 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Sumijiyarto, bersama seluruh personel Sat Samapta.
Pengecekan dilakukan terhadap peralatan penting seperti mesin pompa air, tangki semprot, selang pemadam, ember, sekop, serta alat perlindungan diri. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh sarpras dalam kondisi siap pakai dan dapat digunakan sewaktu-waktu saat terjadi karhutla.
IPTU Sumijiyarto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk kesiapsiagaan personel dalam menghadapi musim kemarau dan potensi bencana alam di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
“Arahan Bapak Kapolres jelas, seluruh personel harus siap, dan peralatan jangan hanya lengkap tapi juga harus berfungsi. Tidak boleh ada alasan saat karhutla terjadi. Kita harus responsif dan cepat dalam bertindak,” tegas IPTU Sumijiyarto menyampaikan pesan Kapolres.
Selain pengecekan sarpras, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk melatih kembali personel dalam pengoperasian alat-alat karhutla dan memperkuat koordinasi satuan dalam penanganan darurat.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Sat Samapta menunjukkan komitmennya untuk selalu siaga mendukung Polres Pulang Pisau dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.