Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Kejari dan Polres Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Narkoba

 

Pulang Pisau – Komitmen pemberantasan narkotika terus ditegaskan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Pulang Pisau. Pada Rabu, 25 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau bersama Polres Pulang Pisau dan unsur SKPD melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pulang Pisau.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting daerah, di antaranya Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, S.Kom, Kajari Pulang Pisau, Dedy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H, Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau, AKP Waryoto, S.H., M.M., Kepala SKPD, para dokter RSUD Pulpis, dan perwakilan pelajar dari sejumlah sekolah.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Waryoto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen nyata aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dalam memberantas narkoba secara menyeluruh dan konsisten.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh semua peserta yang hadir, sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejari dan Polres Pulang Pisau berharap tercipta kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi juga aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi simbol nyata bahwa perang terhadap narkoba di Pulang Pisau terus berlangsung, dan akan diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor yang solid. (Humasrespulpis)

Related posts