Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melakukan penindakan secara humanis terhadap pengemudi truk muatan yang melebihi kapasitas Kamis, 5 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang membawa muatan berlebih. “Kami mengutamakan pendekatan humanis dalam penindakan ini, dengan memberikan pemahaman kepada pengemudi tentang pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Divani
Petugas Satlantas menghentikan truk-truk yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan. Pengemudi diberikan teguran dan edukasi mengenai dampak negatif dari muatan berlebih, baik terhadap keselamatan pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, petugas juga memastikan bahwa kendaraan yang melanggar tidak melanjutkan perjalanan sebelum muatannya diturunkan sesuai kapasitas yang aman.
Penindakan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya pengawasan ketat terhadap kendaraan berat. Satlantas Polres Pulang Pisau akan terus melakukan pengawasan dan penindakan serupa sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.