Pembekalan Deputi Penindakan KPK Kepada Pasis Sesau A-14

Lembang, PW: Deputi Penindakan KPK  Irjen Pol Karyoto, S.I.K. memberikan pembekalan kepada Perwira Siswa (Pasis) Sesau Angkatan Ke-14 secara virtual dan diikuti Dirdik Seskoau Kolonel Pnb Tahyodi, S.A.P., didampingi Kolonel Adm Aris Pambudi, S.E., M.M., di Gedung Widya Mandala II, Seskoau, Lembang. Kamis (03/12/2020).

Dikatakan bahwa korupsi adalah kejahatan serius yang menjadikan negara gagal dalam mewujudkan tujuan atau cita-cita bersama akibat adanya korupsi. Menurutnya, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan negara, perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan HAM. “Karena itu korupsi dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” ujarnya.

Lanjut dikatakan hukuman bagi pelaku korupsi yang tidak membuat jera yang berakibat mengakibatkan seseorang memiliki kecenderungan untuk melakukannya, lagi dan lagi. Untuk itu, KPK menerapkan strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan. “Ketiga pendekatan sangat penting dan merupakan core business KPK dalam pemberantasan korupsi dengan dilaksanakan secara holistik, integral, sistematik dan sustainable,” katanya.

KPK menurutnya meyakini tiga pendekatan pemberantasan korupsi ini dapat memberikan andil besar dalam pemberantasan korupsi dan menjamin pembangunan nasional tetap berlangsung, sehingga Indonesia bebas dari korupsi dan cita-cita pendiri bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, cerdas, makmur, adil dan Indonesia Maju dapat terwujud.

Salah satunya melalui pendidikan, katanya sekaligus berharap Pasis Sesau Angkatan Ke-14 mampu menjadikan pendidikan baik ilmu pengetahuan, wawasan, teori dan praktek sebagai senjata terkuat yang dapat digunakan untuk mengubah Indonesia bebas dari korupsi.

Related posts