KAPAL IKAN ASING PELAKU ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN SELAT MALAKA BERHASIL DITANGKAP TNI AL

Jalesveva Jayamahe,
Jakarta, 27 Februari 2025—Sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia, TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik illegal fishing yang merugikan negara. Kali ini tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) KAL Pandang I-1-72 berhasil menangkap kapal ikan asal Malaysia yang menggunakan alat tangkap terlarang Pukat Harimau (Trawl) di Perairan Selat malaka, 26 mil sebelah Timur Pulau Pandang, Sumatera Utara. Rabu (26/02).

Kejadian bermula saat tim F1QR Lanal TBA menerima pelaporan dari nelayan setempat terkait sering adanya kapal berbendera asing masuk ke Perairan Indonesia untuk mencari ikan. Selanjutnya dengan cepat unsur patroli Lanal TBA KAL Pandang I-1-72 melaksanakan patroli pukul 09.00 WIB terhadap kapal ikan berbendera Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan pukat harimau/ trawl.

Awalnya kapal tersebut sempat melarikan diri melaju dengan kecepatan tinggi ke arah perbatasan Indonesia – Malaysia, sehingga dilakukan pengejaran oleh KAL Pandang I-1-72 yang melaksanakan peran tempur dan terpaksa memberi tembakan peringatan agar kapal segera berhenti.

Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih 1 jam, tim F1QR Lanal TBA berhasil menghentikan kapal ikan Malaysia tersebut beserta lima orang awak kapal didalamnya.

Kapal ikan berbendera Malaysia beserta seluruh awak kapal akhirnya dibawa ke Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal dengan pengawalan dari Patkamla Combat Boat Catamaran dan selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menegaskan bahwa keberhasilan patroli ini membuktikan kesigapan unsur patroli TNI AL khususnya Lanal TBA dalam menjaga kedaulatan Perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal salah satunya penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal oleh kapal ikan asing.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas pencurian ikan di perairan Indonesia yang tentunya dapat mengancam kedaulatan maritim dan kesejahteraan nelayan Indonesia,” pungkas Danlanal TBA.

Aksi gerak cepat dalam penangkapan kapal ikan asing yang mencuri ikan di Perairan Indonesia dengan menggunakan alat tangkap terlarang ini tentunya selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran agar menindak tegas terhadap pelaku illegal fishing sebagai bentuk nyata peran komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut dan menjaga sumber daya kelautan nasional.

Related posts