Babinsa 1513-03/Kairatu Gelar Komsos Bahas Penertiban Knalpot Racing

 

SBB PW Babinsa 1513-03/Kairatu, Serka Yusban S. Rusahondua, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di Desa Lohiatala, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).13/02/2025

Kegiatan ini berlangsung bersama Kepala Desa Junus Tibalimeten, Ketua BPD Yandro Somae, serta Ketua Pemuda dan anggotanya.

Komsos ini bertujuan untuk membahas permasalahan penggunaan knalpot racing pada kendaraan bermotor yang sering mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di sekitar jalan raya.

Dalam pertemuan tersebut, Serka Yusban menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari.

“Knalpot racing tidak hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama untuk melakukan sosialisasi dan penertiban,” ujar Serka Yusban.

Kepala Desa Junus Tibalimeten menyambut baik inisiatif Babinsa dan menyatakan bahwa pihak desa siap mendukung langkah-langkah yang diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat desa serta pemuda untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pengguna kendaraan agar tidak lagi menggunakan knalpot racing,” katanya.

Sementara itu, Ketua BPD Yandro Somae menambahkan bahwa peran pemuda sangat penting dalam mendukung kebijakan ini.

Ia berharap para pemuda bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Ketua Pemuda yang turut hadir dalam pertemuan itu juga menyatakan dukungannya dan siap membantu dalam proses sosialisasi kepada warga, khususnya generasi muda yang sering menggunakan kendaraan bermotor.

Di akhir pertemuan, disepakati bahwa akan dilakukan patroli bersama serta sosialisasi kepada warga terkait larangan penggunaan knalpot racing.

Diharapkan dengan adanya upaya ini, masyarakat dapat merasakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman dari kebisingan kendaraan bermotor.

Babinsa Serka Yusban menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat, melainkan demi kepentingan bersama agar tercipta lingkungan yang lebih kondusif dan tertib.@dy

Related posts