Babinsa Koramil 1008-02 Haruai Hadiri Sosialisasi Perlindungan Anak di Desa Bilas

Tabalong – PW:Koptu Kusronianto, Babinsa Koramil 1008-02 Haruai, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta Konvensi Hak Anak (KAH) tingkat Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.(12/02/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak serta mendorong terbentuknya lingkungan yang mendukung hak-hak anak. Selain itu, acara ini juga merupakan upaya dalam mengimplementasikan Konvensi Hak Anak yang telah disepakati secara internasional.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Tabalong beserta staf, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa Bilas, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan ini, berbagai pihak menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, guna memastikan mereka tumbuh dan berkembang dengan baik.

Koptu Kusronianto selaku Babinsa Koramil 1008-02 Haruai mengungkapkan, kegiatan ini sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak. “Kami mendukung penuh upaya ini, agar semua pihak dapat bekerja sama dalam mewujudkan desa yang peduli terhadap anak dan melindungi hak-hak mereka,” ujar Koptu Kusronianto.

Kegiatan ini diharapkan dapat menguatkan peran masyarakat dalam perlindungan anak dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan anak di Desa Bilas dan sekitarnya.(red/mask95).

Related posts