Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., bersama pimpinan objek vital (Obvit) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) terkait pengamanan Obvit tahun 2025 bertempat di Aula Bhayangkari Mapolres Pulang Pisau. Kamis (23/01/2025)
Pada penandatanganan tersebut dihadiri Wakapolres Pulang Pisau Kompol Hj. Susilowati, S.H., M.M., PJU Polres Pulang Pisau, General Manager PT. PLN Nusantara Power, Pimpinan Bank BRI Cabang Kapuas, Pimpinan Bank BNI Pulang Pisau, dan Perwakilan Bank Kalteng.
Dalam sambutannya Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., menyampaikan bahwa MoU Pengamanan Obvit 2025 Polres Pulang Pisau dengan Pimpinan Objek Vital merupakan kegiatan penandatanganan dokumen legal nota kesepahaman dan persetujuan antara kedua belah pihak dalam bentuk kerjasama pengamanan terhadap objek vital nasional (obvitnas).
“Sebagaimana kita ketahui, tugas dan tanggung jawab Polri dalam pengamanan obvitnas sudah tertuang dalam Peraturan Kapolri NO 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia NO 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional Dan Objek Tertentu,” ujarnya.
Ia berharap jangan underestimate terhadap kemungkinan kriminalitas dan selalu tingkatkan kewaspadaan dari kedua pihak. Baik dari Kepolisian dan pihak perbankan terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan.
“Selain personel yang berjaga dan ditempatkan di objek vital perbankan, pengamanan juga kita akan perkuat dengan kegiatan patroli rutin,” tutur Kapolres.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank BRI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang selama ini telah terjalin bersama Polres Pulang Pisau.
Dimana, sebutnya, personel yang bertugas menjaga keamanan bank selama ini telah berkerja dengan sangat baik.
“Kita berharap tidak ada terjadi gangguan keamanan dengan tetap mewaspadai segala sesuatu. Baik itu dari pihak perbankan dan kepolisian. Kita terus bersinergi dan tidak underestimate terhadap berbagai kemungkinan terjadinya gangguan,” ucapnya.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MOU Pengamanan Obvit Tahun 2025 dan ditutup dengan foto bersama. (Humasrespulpis)