Lantamal V Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Siap Edar

 

Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) dalam hal ini Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal bertempat di Jalan H. Muhamad Noer Tambak Agung Beengas Kec Labang Kabupaten Bangkalan (Jalur Jembatan Suramadu arah Surabaya). Jumat (17/01/2025)

Kronologis kejadian berawal dari kecurigaan tim satgas saat melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 unit kendaraan jenis truck colt diesel, honda jazz dan grand max pada Jumat, 17 Januari 2025 dini hari. Pada saat ditanya oleh petugas perihal surat jalan dan manifest barang, pengemudi hanya mampu menunjukan 1 lembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang di angkut.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, tim satgas selanjutnya membawa kendaraan, muatan dan lima (5) orang terduga pelaku ke Mako Lanal Batuporon untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 1 buah mobil jenis colt diesel wing box warna putih dengan driver inisial AK (23 TH) merupakan supir yang berasal dari expedisi SPX didapatkan bahwa kendaraan tersebut membawa 3 paket rokok non cukai merk Geboy, HMIN, Clasicne, selanjutnya pengemudi honda jazz dengan inisial AR (28 TH) bersama inisial H (54 TH) membawa muatan 3 karton rokok non cukai, kemudian mobil pick up grand max dengan pengemudi inisial DPW (23 TH) bersama NPP (30 TH) membawa muatan Rokok non cukai 21 Kardus merk RJ 99 sehingga total sebanyak 27 koli dan perkiraan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sebesar 500 juta.

Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, barang bukti tersebut berasal dari Madura tepatnya di daerah Pamekasan yang akan diseberangkan ke Surabaya tepatnya gudang SPX Hub Surabaya DC dan akan diedarkan ke beberapa tempat di Jawa Timur. Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Dr. Anton Maulana, M.M., MDMS., M.Tr.Opsla., Ph.D., saat menyampaikan press release mengatakan “Hari ini kita bersama-sama melaksanakan press release terkait penggagalan pendistribusian rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai,” katanya

Sementara itu di tempat terpisah Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Laksma TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han. mengatakan, “Penggagalan penyelundupan ini menegaskan komitmen Lantamal V dalam hal ini Lanal Batuporon dalam bekerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum untuk meningkatkan keamanan dan kepatuhan di bidang cukai untuk mendukung pembangunan nasional,” ucapnya.

Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan rokok ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, serta menindak secara tegas segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya.

Related posts