Ciamis, Jawa Barat – PW. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus berinovasi untuk melayani masyarakat. Salah satu program unggulannya, “Jempol Gadis Manis” (Jemput Bola untuk Disabilitas dan Lansia di Ciamis), menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu masyarakat disabilitas, lansia, dan warga yang sakit yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil atau kecamatan terdekat.
“Kami mendatangi langsung warga di rumah masing-masing atau lokasi yang telah ditentukan desa. Desa cukup mengirimkan surat permohonan kepada kami, dan tim kami akan segera menindaklanjuti,” jelas Yayan saat ditemui, Sabtu (23/12).
Yayan juga mengungkapkan bahwa program ini telah menjangkau hampir seluruh masyarakat di Ciamis. “Data semester pertama 2024 menunjukkan 99% warga sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Namun, setiap tahun jumlah pemohon terus bertambah, baik karena warga berusia 16 tahun menjadi 17 tahun maupun warga lansia dan disabilitas yang baru terdata,” tambahnya.
Lansia Apresiasi Layanan Jemput Bola
Kodir (81), seorang warga Dusun Desa RT 8 RW 6 Desa Mangkubumi, Kecamatan Sadananya, adalah salah satu penerima manfaat program ini. Ia baru saja menyelesaikan proses perekaman e-KTP di lokasi yang ditentukan oleh tim Disdukcapil.
“Program ini sangat membantu kami, terutama para lansia yang tidak memungkinkan hadir ke kantor. KTP sangat penting untuk berbagai keperluan, baik bepergian maupun administrasi lainnya,” ujar Kodir dengan penuh syukur.
Dengan program “Jempol Gadis Manis,” Disdukcapil Ciamis berkomitmen memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan. KTP elektronik bukan hanya sebagai identitas resmi, tetapi juga mempermudah akses layanan pemerintah.
Kolaborasi Desa dan Disdukcapil
Yayan menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mendukung program ini. Desa yang mengetahui warganya belum memiliki KTP elektronik atau memerlukan layanan khusus, cukup melaporkan kepada Disdukcapil untuk segera ditindaklanjuti.
“Kolaborasi dengan desa adalah kunci sukses program ini. Kami berharap di masa mendatang, seluruh masyarakat Ciamis memiliki akses penuh terhadap dokumen kependudukan,” pungkas Yayan.
Dengan inovasi ini, Ciamis menjadi contoh bagaimana layanan publik dapat lebih inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan.***
Jurnalis: FAI