Kota Tasikmalaya, Jabar – PW.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya resmi menetapkan pasangan Viman-Dicky sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka di salah satu Hotel di Kota Tasikmalaya, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, S.IP., mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024, yang menempatkan Tasikmalaya pada peringkat keenam nasional dalam hal tingkat partisipasi pemilih. “Ini menjadi bukti kuatnya kesadaran demokrasi masyarakat Tasikmalaya,” ujar Asep.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan Keputusan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih. Pasangan Viman-Dicky meraih kemenangan dengan 193.225 suara, setara dengan 48,33 persen dari total suara sah, menjadikan mereka pemimpin baru Kota Tasikmalaya untuk lima tahun ke depan.
Viman-Dicky menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung jujur, adil, dan damai,” ujar Viman.
Ia menegaskan komitmennya untuk membangun Kota Tasikmalaya sebagai “mutiara dari Priangan Timur.” “Pemilu sudah selesai, kini saatnya kita bersatu. Dengan kebersamaan dan kerja keras, kami yakin bisa menjadikan kota ini gemilang,” imbuhnya.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran KPU Kota Tasikmalaya, Bawaslu, unsur Forkopimda, partai pengusung, serta tamu undangan lainnya.
Dengan penetapan ini, Kota Tasikmalaya memasuki babak baru kepemimpinan di bawah pasangan Viman-Dicky. Harapan besar tertuju pada mereka untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Tasikmalaya.
Jurnalis: FAI