Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Bripka Markurius melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk tidak Bermain segala bentuk jenis perjudian baik itu secara online ataupun secara langsung, karena perjudian baik secara hukum agama dan negara pun ada laranganya, bahkan ada ancaman hukuman tindak pidananya
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Djunedi, mengatakan bahwa, kegiatan untuk mendukung upaya pencegahan jenis perjudian baik itu secara online ataupun secara langsung, karena akan berdampak negatif bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga melaksanakan Door to Door System (DDS) Warga Desa Binaan terkait Kegiatan Sambang menyampaikan Pesan pesan Kamtibmas dan mensosialisasikan No.Hp Bhabinkamtibmas, sebagai media pelaporan & Pengaduan.