Surabaya, 15 November 2024—-
Wakil Komandan (Wadan) Kodiklatal Laksda TNI Eko Wahjono mewakili Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah memimpin pembukaan dan penutupan Rapat Uji Naskah (UN) I Doktrin Fungsi Khusus Pembinaan Doktrin di Lingkungan TNI AL dan Petunjuk Penyelenggaraan (Jukgar) Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI AL baik secara langsung maupun video conference (vidcon).
Kegiatan yang dilaksanakan di Rupat Ditdok Kodiklatal, Bumimoro Surabaya. Jumat (15/11/2024) ini, merupakan rapat yang digelar untuk menyesuaikan Doktrin TNI AL dengan perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/1076/X/2022 tanggal 26 Oktober 2022 tentang Petunjuk Referensi Stratifikasi Doktrin di Lingkungan TNI.
Dalam amanat Dankodiklatal yang dibacakan oleh Wadan Kodiklatal, menekankan pentingnya Doktrin sebagai pedoman bagi Satuan Pembina Materi (SPM) dan Satuan Pembina Materi Khusus (SPMK) TNI AL.
Doktrin yang diperbarui ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan pola pikir, sikap, dan tindak dalam pembinaan kekuatan, sehingga penggunaan kekuatan TNI AL dapat terarah, terkendali, terkoordinir, tertata, dan tertib.
Perubahan Keputusan Panglima TNI tersebut berpengaruh pada Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor KEP/1949/VIII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 tentang Petunjuk Induk Pembinaan Doktrin dan Petunjuk di Lingkungan TNI Angkatan Laut. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian doktrin agar sesuai dengan perkembangan terkini.
Selanjutnya, Direktur Doktrin (Dirdok) Kodiklatal Laksma TNI Nouldy J. Tangka saat menutup kegiatan rapat menyampaikan harapan Dankodiklatal bahwa, semoga Uji Naskah I hari ini merupakan hasil pemikiran terbaik yang mengalir dan berdasarkan dari teori, dan pengalaman yang bisa digunakan sebagai bahan untuk menyempurnakan naskah yang disusun, sehingga isi substansi, format dan tata cara tulis naskah dapat dipergunakan dan dipedomani sebagai doktrin yang valid dan berkualitas.
“Kepada tim Pokja segera melaksanakan perbaikan naskah sesuai saran dan masukan dari para penanggap. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, yakni melalui Uji Naskah II dan III sebelum disahkan sebagai doktrin dan petunjuk referensi resmi TNI AL,” ujarnya.
Kegiatan kali ini bertujuan untuk mencapai kesamaan persepsi, keseragaman pola tindak, dan keselarasan dalam pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI AL dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugasnya.