Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Zebra Telabang 2024, Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Ops Zebra Telabang 2024 Polres Pulang Pisau melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah dengan menggelar sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta penyuluhan tentang peraturan lalu lintas, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam kesempatan tersebut, personel Satgas Ops Zebra Telabang 2024 juga membagikan selebaran atau Pamflet himbauan yang berisi informasi penting terkait aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan. “Kami berharap melalui pembagian selebaran dan sosialisasi langsung kepada masyarakat ini, kita dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya
Satgas Ops Zebra Telabang 2024 tidak hanya membagikan selebaran, tetapi juga melakukan dialog dengan para pengguna jalan. Mereka memberikan edukasi langsung tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti menjaga kecepatan yang aman, tidak melanggar rambu-rambu, dan tidak membawa beban berlebih saat berkendara. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.
Salah satu warga, Budi, pengendara motor yang melintas di lokasi, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satgas Ops Zebra Telabang 2024 ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, apalagi selebaran yang dibagikan berisi informasi penting yang kadang kita lupa. Jadi, saya merasa diingatkan lagi untuk lebih tertib di jalan,” ucap Budi.
Operasi Zebra Telabang 2024 Polres Pulang Pisau akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024, dengan fokus utama pada penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Satgas Preemtif Ops Zebra Telabang 2024 Polres Pulang Pisau berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.