Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., didampingi Waka Polres Pulang Pisau Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., memimpin rapat internal secara virtual melalui platform Zoom pada hari Jum’at (23/08/2024) Pukul 13.00 Wib.
Meskipun dilaksanakan secara virtual, kegiatan ini tetap berlangsung serius dengan dihadiri oleh Pejabat Utama dan para Kapolsek jajaran bersama anggotanya turut serta dalam rapat melalui Zoom dari masing-masing Polsek.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Pulang Pisau membahas perkembangan situasi politik terutama dalam menghadapi Pilkada 2024. Karena di prediksi akan lebih rawan dari pada Pemilu yang telah lalu.
Dengan dikeluarkannya keputusan Mahkamah Konstitusi tentang dicabutnya batasan usia untuk menjadi calon pejabat dan dikuranginya prosentase syarat pengusung dari Parpol untuk seorang calon pejabat dari 20 % menjadi 7,5 %. dengan keputusan MK tersebut akan memicu Pro dan Kontra di masyarakat dan ini merupakan ancaman Kamtibmas.
Rapat ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Polres dan Polsek tentang Cara bertindak (CB) dalam menghadapi ancaman gangguan Kamtibmas ( Unras dll ) disesuaikan dengan perkembangan situasi Hijau, Kuning atau Merah. (Humasrespulpis)