Bahas Ranperbup Rumah Negara, BKAD Perkuat Aset Daerah

 

Tiakur, Pelopor Wiratama – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat pembahasan draf Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rumah Negara. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat BKAD Kabupaten MBD, Kamis (22/08/2024), dengan tujuan utama untuk memperkuat pengelolaan aset daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris BKAD Kabupaten MBD, Damaris T. Labiran, menekankan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari implementasi aksi perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Aset BKAD, Godlief Corneles Johansz. Godlief adalah peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XI dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku.

“Sebelum Ranperbup ini ditetapkan sebagai produk hukum yang akan berlaku nantinya, maka dipandang sangat penting untuk melakukan pencermatan atau harmonisasi guna mendapat masukan-masukan terhadap penyempurnaan. Mari kita memboboti pasal demi pasal terkait Ranperbup tentang Rumah Negara ini,” ujar Damaris.

Ia menambahkan, Rumah Negara merupakan salah satu aset potensial yang bisa berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan baik. Namun, jika pengelolaan tidak dilakukan dengan tepat, dampaknya akan negatif bagi kabupaten MBD.

“Untuk lebih tertib terkait dengan Rumah Negara ini, harus diterbitkan sebuah produk hukum yang mengatur tentang pemanfaatannya sehingga benar-benar tepat guna. Bukan hanya sekadar jadi aset dan tidak memberikan manfaat apa-apa kepada daerah,” jelas Damaris.

Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi BKAD Kabupaten MBD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil terkait pengelolaan Rumah Negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah. (PW. 19)

Related posts