Tiakur, Pelopor Wiratama – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) Aksi perubahan peserta pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) Provinsi Maluku Angkatan XI Tahun 2024 melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi Launching aplikasi E-Arsip. Bertempat di Aula Kantor Bapedda Litbang, Rabu (21/8/2024). Acara ini menandai langkah penting dalam transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan data kependudukan.
Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya adaptasi teknologi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi digital adalah kunci bagi kita untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap tuntutan zaman. Dengan inovasi seperti E-Arsip, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan memuaskan kepada masyarakat,” ujar Kilikily.
Menurut Kilikily, pengelolaan arsip secara digital bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga untuk melindungi dokumen yang berkaitan dengan identitas, bukti hukum, dan sejarah. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab MBD akan terus mendukung pengembangan teknologi informasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik. “Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan,” tambahnya.
Aplikasi E-Arsip ini diluncurkan sebagai solusi digital untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan arsip di lingkungan Dukcapil. Pengelolaan arsip seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan akta pernikahan, yang selama ini rawan kerusakan fisik dan sulit dicari, kini dapat diakses dengan mudah melalui sistem digital yang aman dan terintegrasi.
Reformer Aplikasi E-Arsip, Joana F. M. Norimarna, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses informasi, memperkuat sistem keamanan, dan memastikan keawetan dokumen. “Dengan fitur pencarian digital dan enkripsi yang canggih, aplikasi ini melindungi arsip dari kerusakan dan kehilangan, sekaligus mempermudah penggunaannya kapan saja dan di mana saja,” jelas Norimarna.
Sistem E-Arsip mencakup delapan menu utama dan 33 submenu sesuai dengan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022, yang mencakup berbagai bidang administrasi hingga pengembangan pelayanan publik. Untuk memastikan keamanan data, hak akses diatur berdasarkan tingkat kewenangan pengguna, sehingga hanya administrator yang memiliki akses penuh.
Launching aplikasi ini diresmikan oleh Wakil Bupati MBD Drs. Agustinus Lekwarday Kilikiky, ditandai dengan pemindaian sidik jari, dan didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Drs. Daud Remialy, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat. Kilikiky mengajak semua pihak untuk memanfaatkan sistem ini dengan maksimal dan terus meningkatkan kemampuan dalam pengelolaannya.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda MBD Simon Dahoklory, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda MBD Drs. Yafet Lelatobur, serta sejumlah pimpinan OPD dan tokoh agama. Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemkab MBD untuk menghadapi era digital dengan lebih siap dan inovatif. (PW. 19)