Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Sosialisasi Laranban Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir M. Iqbal melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar (larangan Karhutla) kepada warga masyarakat, Senin (12/08/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan monitoring pada setiap wilayah yang berpotensi terjadinya karhutla, diharapkan melalui kegiatan ini bencana alam karhutla dapat diminimalisir sehingga hutan dan lahan selamat dari karhutla.

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, melalui kegiatan sosialisasi larangan karhutla, kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga hutan dan lahan dari karhutla, peran serta semua lapisan warga masyarakat akan sangat membantu dalam mencegah terjadinya karhutla.

“Stop Karhutla, sudah saatnya kita untuk peduli dan lindungi dengan baik hutan dan lahan, sebagai warisan kita kelak kepada anak cucu kita yang merupakan generi penerus bangsa indonesia”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Related posts