Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Pungli di Wilkumnya

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol M. Iqbal melakukan upaya pencegahan praktik pungli di desa binaannya dengan menyampaikan Sosialisasi tentang satgas Saber Pungli kepada warga di Desa binaannya, Senin (12/08/2024) Pagi

Dengan berbekal Spanduk Sapu bersih Pungli Personel Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang keberadaan Satgas Saber Pungli di Kabupaten Pulang Pisau, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa program sapu bersih pungutan liar (saber pungli) merupakan upaya Pemerintah dalam menciptkan Birokrasi yang bersih tanpa pungli dilingkungan pelayan publik

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini warga masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi Pemerintahan Desa sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya pungutan yang tidak sesuai aturan di bidang pelayanan masyarakat baik itu untuk kepentingan kantor ataupun kepentingan pribadi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, dalam hal ini pihaknya akan selalu mengawasi setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan betul-betul dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur yang sebenarnya

“Kami berharap Semua sektor pelayanan publik dan masyarakat mendukung kegiatan ini sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik dan terbebas dari praktek pungli”, Tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts