Pulang Pisau – Saat ini pemerintah sangat memperhatikan pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah pedesaan, dalam hal ini pemerintah telah mengucurkan dana desa yang cukup besar kepada pemerintah desa di seluruh NKRI.
Sehubungan hal tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan sehingga tidak sampai terjadi penyelewengan dalam penggunaannya dan Polri telah mengerahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai pengawas penggunaan dana desa di daerahnya masing-masing.
Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Dandang Bripka Slamet Rianto turut serta dalam kegiatan Monev (monitoring dan evaluasi) yang dilakukan oleh tim Kecamatan Pandih Batu pada penggunaan dana Desa berupa beberapa jenis bangunan dengan menggunakan dana Desa. Jum’at (09/08/2024) Pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.
“Kami dari Kepolisian lebih mengedepankan fungsi pengawasan maupun monitoring kepada masyarakat dan Kepala Desa serta perangkatnya selaku pengguna anggaran, sehingga program yang direncanakan terealisasi sesuai rencana dan tidak ada penyelewengan,” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan monitoring ini seluruh tahapan pembangunan yang ada di desa dapat berjalan sesuai dengan rencana, adil dan merata. Tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Iptu Sutarman mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu aktif dan melekat ke desa binaannya guna ikut mengawasi penggunaan dana desa, sehingga tidak sampai terjadi penyimpangan, ungkapnya. (Humasrespulpis)