Ambon, Pelopor Wiratama – Sebanyak 25 wartawan di Provinsi Maluku dinyatakan lulus uji kompetensi yang digelar oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia. Uji kompetensi ini berlangsung pada 2-3 Agustus di Swissbel-hotel Ambon, diikuti oleh 36 wartawan yang dibagi dalam enam kelas: satu kelas jenjang utama, dua kelas jenjang madya, dan tiga kelas jenjang muda.
Koordinator penguji, Djoko Tetuko, dalam laporan pelaksanaan UKW, menjelaskan bahwa seluruh proses UKW telah dilakukan sesuai dengan aturan Dewan Pers. Djoko menyampaikan, “Berdasarkan tata tertib Dewan Pers, hanya masing-masing peserta yang mengetahui kelulusannya. Dari 36 peserta, 25 orang dinyatakan kompeten, sedangkan 11 lainnya tidak.”
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, melalui zoom meeting, menegaskan bahwa yang berwenang menentukan peserta lulus atau tidak adalah penguji. “Mari hormati kewenangan yang dimiliki penguji untuk menentukan kompeten atau tidak seorang peserta UKW,” jelas Ninik saat menutup pelaksanaan UKW.
Ninik juga menyampaikan pesan kepada para wartawan yang belum mengikuti UKW untuk segera mengikutinya agar mendapatkan legitimasi dalam kerja-kerja jurnalistik ke depan. Ia menekankan, “Tugas kita belum selesai sampai di sini, tetapi harus terus mengembangkan diri untuk menghasilkan karya jurnalis yang berkualitas.”
Dengan hasil ini, diharapkan wartawan di Maluku dapat terus meningkatkan kualitas melalui kompetensi khusus lainnya, guna mendukung profesionalisme dan integritas dalam dunia jurnalistik. (PW. 19)