Apes., ketahuan miliki sabu, Pak Tani harus menginap di Bui

DAIRI. PW_Keran pusaran peredaran narkoba di Kabupaten Dairi benar benar diputar untuk berhenti. Pengedar narkoba dipaksa harus berpikir puluhan kali untuk mencoba coba mengedarkan narkoba di Kabupaten Dairi dan para pengguna dipaksa untuk bertobat.

Satreskoba Polres Dairi yang saat ini dipimpin oleh AKP Amrizal Hasibuan, SH. MH benar benar menunjukkan eksistensinya sebagai Satuan dari Kepolisian yang bertugas untuk menghambat dan menghentikan peredaran narkoba demi menyelamatkan anak anak bangsa.

Kembali lagi Satreskoba Polres Dairi mengamankan seorang warga Desa Barisan Mesin Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi atas kasus kepemilikan narkoba. Warga Desa Barisan Mesin tersebut diketahui berprofesi sebagai petani.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, petani tersebut berinisial RK (45) diringkus beserta alat buktinya berupa narkoba jenis sabu seberat 3,01 gram.
“Ya tersangka bersama barang buktinya kini sudah kami amankan ke Polres Dairi, ” ujarnya. Selasa (30/7/2024)

Dikatakannya, penangkapan itu terjadi di rumah RK, dimana petugas awalnya mendapat laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati RK yang baru saja pulang dan langsung dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mendapat narkoba jenis sabu yang disimpan RK di 3 bungkus plastik klip berukuran kecil, dimana plastik tersebut disimpan di dalam sebuah bungkus rokok .

“Barang bukti yang kami amankan ada 3 plastik klip berisikan sabu seberat 3,01 gram yang di sembunyikan di dalam rokok. Selain itu ada juga satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 155 ribu, ” jelasnya.

Kasus ini sedang dalam pengembangan, dimana petugas memburu darimana barang haram tersebut diperoleh RK. Sementara RK dan barang bukti lainnya di amankan ke polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan. Mula

Related posts