Polres Pulang Pisau – sebagai upaya meminimalisir terjadinya karhutla, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melalui Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Bripka I Wayan Dwi Antara, S.Sos., aktif melaksanakan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), Selasa (30/07/2024) Pagi.
dalam kegiatan penyampaian himbauan tentang larangan serta sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, warga masyarakat dihimbau untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas kita bersama, kami bersama instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan agar bencana karhutla
“Mencegah sejak dini terjadinya Karhutla saat memasuki musim kemarau kami harapkan mampu untuk mencegah terjadinya bencana Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.