Polres Pulang Pisau – Brigpol I Putu Tirta P., Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di Desa binaannya dengan melakukan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan, Minggu (28/07/2024) Pagi.
Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang Desa binaannya untuk sosialisasikan terkait larangan membakar Hutan dan Lahan serta sanksi pidana terhadap pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga desa binaannya
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, upaya pencegahan karhutla kami lakukan agar bisa meminimalisir terjadinya karhutla ditahun ini, mengingat kabut asap yang dihasilkan oleh karhutla berdampak tercemarnya udara yang menyebabkan terganggunya saluran pernafasan serta berdampak bagi perekonomian negara.
“Kami Yakin dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat kita mampu mencegah terjadinya Karhutla, mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita agar tidak terbakar ataupun dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.