PAMEKASAN PW – Personel Kodim 0826/Pamekasan menerima sosialisasi tentang Tahorneg (Tanda Kehormatan Negara) dari Tim Ajenrem Tipe A Korem 084/Bhaskara Jaya yang dipimpin Kepala Ajenrem Letkol Caj Sigit Aspriyanto, S.E., M.I.P di Aula Makodim 0826/Pamekasan, Rabu (24/07/2024).
Tanda Kehormatan adalah Penghormatan negara yang diberikan Presiden RI kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah/organisasi atas darma bhakti dan kesetian yang luar biasa kepada negara dan bangsa.
Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan dalam amanatnya menyampaikan bahwa tanda kehormatan negara adalah suatu penghargaan yang diberikan oleh negara atas kinerja dan pengabdian kepada negara.
“Tanda kehormatan tidak diberikan secara cuma-cuma kepada kita namun melalui tahapan-tahapan pemeriksaan administrasi yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang,”ujar Letkol Inf Herik Prasetiawan.
“Oleh karena itu dengan adanya sosialisasi tentang tanda kehormatan negara ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan kita tentang macam-macam tanda kehormatan negara sebgai prajurit maupun PNS dilingkungan Angkatan Darat,”lanjutnya.
Letkol Inf Herik Prasetiawan berpesan kepada peserta sosialisasi agar menyimak apa yang disampaikan oleh narasumber dan aktif bertanya apabila ada hal-hal yang kurang dimengerti.
“Catat, dengarkan dan tanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada narasumber sehingga memperoleh pemahan tentang tanda kehormatan negara,”pungkasnya.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan tentang apa saja yang menjadi persaratan dan hal-hal yang menjadi seorang prajurit tidak dapat menerima tanda kehormatan negara atau mendapatkan penundaan.