Pelopor Wiratama – Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, memimpin upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa serta penyerahan keputusan Bupati Maluku Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (10/7/24).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri MBD Hery Somantri, Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono, Dandim 1511/Pulau Moa Gelih Perkasa, Pj Sekretaris Daerah Drs. Daud Remialy, para staf ahli bupati, asisten bupati, pimpinan OPD, Lurah Tiakur, para camat, Pabung TNI AU dan AL, rohaniwan Pendeta E. M. Salakay, serta kepala desa dari 110 desa dan para tamu undangan lainnya.
Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Nomor 100.3.3-200 Tahun 2024 tentang penetapan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Maluku Barat Daya. Penetapan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Benyamin Th Noach menyampaikan rasa bangga dan harapannya terhadap 110 kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa untuk mempercepat pembangunan desa sesuai dengan potensi masing-masing desa.
Penggunaan Dana Desa untuk percepatan pembangunan yang disesuaikan dengan potensi lokal. “Dana Desa diperuntukkan untuk melakukan percepatan pembangunan dari desa. Lewat swakelola dan musyawarah desa, kepala desa harus menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan potensi yang ada di desa,” ujarnya.
“Kepala desa menjadi motor penggerak perubahan di desa masing-masing. Banyak desa yang memiliki potensi besar seperti pertanian, peternakan, dan pariwisata. Manfaatkan potensi tersebut untuk meningkatkan kemandirian desa,”papar Bupati Noach.
Bupati juga menyoroti pentingnya integritas dan pengelolaan yang baik dalam penggunaan Dana Desa. Ia berharap para kepala desa dapat menghindari penyalahgunaan anggaran dan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan. “Mulai dari sekarang, kelola Dana Desa dengan jujur dan bijaksana. Kita ingin desa-desa di MBD dapat mandiri dan berkembang,” tambahnya.
Bupati mengingatkan agar para kepala desa tidak sembarangan dalam menentukan prioritas pembangunan dan memastikan penggunaan dana dengan transparan dan jujur. Agar setiap permasalahan, terutama yang terkait dengan penggunaan Dana Desa, diselesaikan dengan baik untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dengan baik, serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah. Ia mengingatkan bahwa berbagai kendala dan tantangan dalam tugas harus dihadapi dengan bijaksana, dan dana desa harus dikelola dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap agar kita semua menyatukan hati, satu komando untuk membangun Maluku Barat Daya menjadi lebih baik. Kita semua satu hati dengan tujuan yang sama, membangun Maluku Barat Daya menjadi lebih kuat dan hebat menyongsong hari depan yang lebih baik,” ujar Bupati Benyamin Noach menutup sambutannya.
Acara ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan di Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan harapan kepala desa untuk melanjutkan masa jabatan mereka dengan semangat baru dan komitmen yang tinggi dalam melayani masyarakat serta memajukan desa mereka. (PW.19)