BARABAI-PW:Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han menghadiri kegiatan Sosialisasi Bebas Narkoba Kec. Hantakan Kab. HST tahun 2024 bersama Kejaksaan Negeri HST bertempat di Wisata Manggasang Kec. Hantakan Kab. HST. Selasa (25/06/2024).
Dalam kesempatan tersebut Dandim HST Letkol Inf Fery Perbawa menyampaikan Narkoba merupakan musuh kita bersama harus kita perangi secara bersama-sama, Disini perlu peran aktif warga masyarakat dalam rangka ikut andil dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Bagi Ibu-ibu dan bapak-bapak berhadir adalah merupakan bagian dari rumah tangga masing-masing karena bahaya Narkoba ada disekeliling kita dan saya yakin dengan adanya kasih sayang dan perhatian keluarga sangat membantu mengatasi permasalahan penyalahgunaan Narkoba.
Perlu peran serta dari ibu” dan bapak” bersama” melaporkan, Merehabilitasi bagi pengguna narkoba, tak kalah penting saat ini bahaya Judi online yang dapat menimbulkan keretakan dalam rumah tangga hingga perceraian hingga ada yang sampai bunuh diri.
Hindari dan jauhi judi online, karena ini akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan,”tegas Dandim.
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Bebas Narkoba, diantaranya Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Ir. H. Ahmad Syahrani Effendi, MT, Kajari HST Yusuf Darmaputra, SH. MH, Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa,S. Hub. Int, M. Han, Kepala Pengadilan Negeri HST Muslim Setiawan,SH. MH, Ka Bakesbangpol HST Mardiyono, S. Pd, Camat Hantakan Adzmi Hamidi, SE, Kepala Dinas PMD HST Eddy Rahmawan,S. STP, M.IP, Kapolsek Hantakan Iptu Sunardi, Babinsa Desa Hantakan Serma Ropianto, Seluruh Pembekal se Kec. Hantakan Seluruh Ketua PKK se Kec. Hantakan, Seluruh APDes se Kec. Hantakan dan Kader Posyandu se Kec. Hantakan.(red/mask95).