Prajurit Petarung Yonmarhanlan VI Makassar Terima Penyuluhan Hukum

TNI AL. Dispen Kormar (Makassar) PW : Dalam rangka menambah wawasan tentang Hukum militer dan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, prajurit Yonmarhanlan VI Makassar menerima penyuluhan dari Diskum Lantamal VI, di Gedung Sultan Hasanuddin, Lantamal VI. Kamis (13/06/2024).

Kegiatan tersebut menyampaikan beberapa materi tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran maupun sanksi hukum diantaranya desersi, perjudian maupun problematika kehidupan keluarga.Penyuluhan hukum merupakan bagian program pembinaan mental bagi Prajurit TNI, maka dari itu perlu dilaksanakan kegiatan tersebut. Dengan penyuluhan hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam diri setiap prajurit, agar tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun tindakan pidana, sehingga dapat menjadikan dirinya contoh yang baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat.

Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VI (Danyonmarhanlan VI) Mayor Marinir Yusman Efendi, M.Tr.Opsla menyampaikan untuk mengingat kembali latar belakang prajurit semua ketika mengikuti seleksi hendak menjadi seorang prajurit Korps Marinir TNI AL yang sudah susah payah untuk bisa meraihnya, untuk itu jangan sampai hal itu menjadi sia-sia hanya karena prajurit tidak mematuhi Undang-undang maupun aturan yang berlaku di lingkup TNI AL.

Related posts