Sukabumi, PW: TNI AL, Pasmar 1. Prajurit Batalyon Polisi Militer 1 Marinir mengelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pembunuhan dalam Latihan Satuan Dasar I (LSD I) TW II Tahun 2024 di Desa Sindang Resmi, Jampang Tengah, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (16/05/2024).
Olah TKP adalah salah satu fungsi teknis dalam satuan Polisi Militer yang dianggap sangat penting. Olah TKP yang baik dan benar adalah membuat suatu kasus bisa lebih mudah terdata, terbaca, dan pada akhirnya terpecahkan.
Lebih lanjut, latihan olah TKP pembunuhan ini dilaksanakan sesuai dengan kejadian yang sebenarnya yaitu dari mulai tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap pelaksanaan, hingga tahap pengakhiran meliputi penyidik membuat laporan polisi, membuat sket bagan olah TKP, penyidikan terhadap tersangka dan saksi serta penahanan tersangka untuk proses penyidikan.
Pengungkapan sebuah kasus kriminal sudah barang tentu tidak lepas dari keberadaan TKP dan berbagai bukti yang ada terkait kejadian tersebut. Penanganan olah TKP tindak pidana umum menjadi sangat penting dikaitkan dengan perkembangan masyarakat dalam kasus kejadian. Dalam penanganan olah TKP dilakukan dengan cara meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, mengidentifikasi, dan mendokumentasi sehingga dapat dijadikan bahan analisa sebagai bahan laporan kepada pimpinan.
Pada kesempatan itu, Komandan Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Danyonpom 1 Mar) Pahala Mahatahara Suari mengatakan, “Tujuan dilaksanakan latihan olah TKP ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan keterampilan Prajurit Yonpom 1 Mar dalam mencari penyebab terjadinya suatu tindak pidana pembunuhan,” ujarnya.
“Teruslah belajar dan berlatih serta bekali diri kalian dengan ilmu yang kalian dapat baik dari satuan maupun diluar satuan, karena ilmu akan terus berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi dan jaman,” imbuh Danyonpom 1 Mar.