Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Hukumnya, Polsek Maliku Polres Pulpis Polda Kalteng melalui personil Polsek Maliku laksanakan sosialisasi Saber Pungli, Minggu (28/04/2024).
Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menjelaskan uraian kegiatan yakni menyampaikan tentang keberadaan team saber pungli di Polres Pulang Pisau.
Dijelaskannya, setiap kepengurusan Administrasi atau surat menyurat Rt, Rw tidak di benarkan memungut biaya apapun bilamana ada yang terindikasi mereka melakukan pungli segera laporkan ke Polsek Maliku atau kepada Bhabinkamtibmas yang ada di desanya.
“Laporkan bilamana ada pungutan yang bersifat tindak resmi oleh Pemdes kecamatan Maliku,” tegasnya.