Pulang Pisau – Upaya pemeliharaan stabilitas keamanan terus dilakukan oleh Polres Pulang Pisau dan Polsek Jajarannya Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.
Salah satunya dengan melaksanakan patroli ke sejumlah obyek vital dan Instansi terkait seperti Kantor KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu pada hari Jum’at (26/04/2024) sekira pukul 09.00 Wib.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya kerawanan kamtibmas pasca hasil keputusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kabag Ops AKP Tadik menyebutkan, patroli skala besar merupakan bentuk kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca Pemilu serentak tahun 2024 agar tetap kondusif.
Kabag ops juga menyampaikan bahwa patroli ini tidak hanya terbatas pada lokasi-lokasi pemilu, tetapi juga mendatangi fasilitas umum, objek vital, dan kawasan pemukiman warga.
Tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul setelah pengumuman hasil pemilu, jelas AKP Tadik.
“Dalam patroli ini kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah diprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terkait hasil putusan MK,” imbuhnya. (Humasrespulpis)