Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap kendaraan bermotor. Teguran ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, salah satunya dengan memastikan penggunaan helm yang sesuai standar, Senin (22/4/2024) pukul 06.00 WIB
Petugas melakukan pengaturan lalu lintas dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm.
Helm memiliki fungsi penting untuk melindungi kepala dari benturan keras saat terjadi kecelakaan. Penggunaan helm yang sesuai standar dapat mengurangi risiko cedera kepala serius hingga 75%. Oleh karena itu, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm saat berkendara sepeda motor.
Hasil penindakan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan teguran beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan bahwa penindakan ini akan terus dilakukan. “Tujuannya untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” kata AKP Nurhadi.