Lanal Semarang Siap Cetak Atlet Renang Berprestasi Dari Provinsi Jawa Tengah

 

TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lanal Semarang bekerjasama dengan organisasi Akuatik Indonesia Jawa Tengah menyelenggarakan kompetisi Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan (KRAP) se-Jawa Tengah “Danlanal Semarang Cup II Tahun 2024” bertempat di Stadion Kolam Renang GOR Jatidiri, Karangrejo, Kec. Gajah Mungkur, Kota Semarang. Sabtu, 09/03/2024.

Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto, S.T., M.Tr., Hanla., M.A.P selaku Pembina Fopinda (Federasi Olahraga Perairan Indonesia) di Jawa Tengah menggelar kompetisi ini bertujuan dalam rangka pembinaan prestasi dalam cabang olahraga Akuatik khususnya renang prestasi, serta menciptakan bibit-bibit atlet renang prestasi yang handal dan mampu berkompetisi baik di daerah, nasional, maupun tingkat internasional.

“Diharapkan menjadi pemicu semangat para peserta lomba, guna meningkatkan kemampuan sebagai atlet olahraga yang handal, selain itu event ini juga dapat dijadikan sebagai tolak ukur pembuktian serta pembinaan oleh para atlet dari club-club renang se-Jawa Tengah”, ujar Danlanal Semarang pada sambutannya.

KRAP se-Jawa Tengah ini menggunakan peraturan perlombaan renang aturan World Akuatik terbaru (2023-2025). Medali dan piagam penghargaan dari Panitia Pelaksana (Panpel) KRAP Danlanal Semarang Cup II tahun 2024 akan diberikan kepada pemenang masing-masing nomor perlombaan, kriteria penentuan perenang terbaik ditentukan secara hirarkis pada prestasi atlet.

“Perlombaan renang ini guna menciptakan atlet yang petensial dengan pencapaian prestasi yang optimal, menjunjung tinggi sportifitas, menumbuh kembangkan tali persaudaran dan silaturahmi antar atlet renang se-Jawa Tengah, serta meningkatkan kecintaan generasi muda pada olahraga khususnya renang sehingga terwujud generasi muda yang tangguh, utuh, dan pantang menyerah”, ucap Danlanal Semarang dihadapan media.

KRAP Se-Jawa Tengah Danlanal Semarang Cup II Tahun 2024 ini diikuti sebanyak 475 orang peserta dan 32 club terbaik terdiri dari wilayah Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Cilacap. (Pen Lanal Semarang)

Related posts