Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., dalam upaya mencegah terjadinya praktek pungli di Desa binaannya menyampaikan informasi tentang keberadaan satgas Saber Pungli yang berada dikabupaten Pulang Pisau, Sabtu (09/03/2024) pagi
Keberadaan satgas Saber Pungli mengemban tugas memberantas aksi atau tindakan pungli yang terjadi di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalteng, dalam kesempatan ini kepada warga desa binaannya,
Bhabinkamtibmas mengharapkan warga masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi Pemerintahan Desa sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya pungutan yang tidak sesuai aturan di bidang pelayanan masyarakat baik itu untuk kepentingan kantor ataupun kepentingan pribadi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan standar operasional prosedur (Sop) yang berlaku, Semua sektor pelayanan publik harus melaksanakan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, dengan adanya sosialisasi ini kami berharap tidak ada lagi praktik pungli dalam pelayanan publik
“Apabila memang tidak ada pungutan biaya yang sah dalam prosedur pelayanan, kami tegaskan jangan sampai meminta uang ataupun imbalan kepada warga masyarakat, karena itu sudah masuk dalam katagori pungli”, Tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.