Polsek Maliku Adakan Kegiatan Jumat Curhat “Kedai Kopi” Serap Aspirasi Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – bertempat di jln. lintas Maliku – Bahaur Desa Gandang Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prov. Kalimantan Tengan, Kapolsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Ipda Rahmadi beserta Ps. Kanitbinmas Bripka Sikin Wuryanto, melaksanakan kegiatan “Kedai Kopi” bersama warga masyarakat Desa Gandang, Jumat (01/03/2024) Pagi

Kedai Kopi (Keluhan dan Aspirasi serta Konsultasi Polisi), merupakan inovasi yang dibuat sebagai wadah komunikasi antara Polri dan warga masyarakat, disini warga masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka yang bersifat membangun serta bermanfaat

beberapa point yang disampaikan oleh warga masyarakat yang disampaikan yaitu ucapan terimakasih atas kunjungan serta kegiatan Jumat Curhat “Kedai Kopi” Polsek Maliku di desa Gandang, warga masyarakat menyampaikan sitkamtibmas dalam kondisi aman, aktivitas warga masyarakat berjalan dengan aman dan lancar, yang menjadi perhatian adalah jalur jalan lintas pada malam hari menjadi tempat parkir mobil truck yang beristirahat ataupun melakukan perbaikan kerusakan mobil, potensi terjadinya lakalantas karena kurangnya rambu peringatan yang dipasang oleh supir truck saat parkir.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga desa gandang yang telah memberikan waktu dan tempat dilaksanakannya kegiatan Jumat Curhat “Kedai Kopi”,

Ipda Rahmadi menyampaikan bahwa akan meningkatkan kegiatan patroli kedaerah tersebut untuk meminimalisir terjadinya potensi lakalantas serta melalui personel Bhabinkamtibmas akan melakukan himbauan serta sosialisasi secara door to door system (DDS) untuk menyampaikan tata tertib berlalu lintas, hal ini dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya potensi laka lantas diwilkum Polsek Maliku.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dalam kegiatan kedai Kopi, warga diberikan himbauan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diharapkan warga masyarakat tidak mudah tergiur bekerja diluar Negeri, jika harus bekerja diluar Negeri upayakan ikut agen resmi milik Pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putrinya agar tidak menjadi korban prostitusi online ataupun penipuan online (love scam).

“Hadir ditengah-tengah masyarakat memberikan nilai positif serta mampu mempererat tali silahturahmi dalam sinergi menjaga sitkamtibmas tetap kondusif”, Ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts