KPU Ciamis Gelar Rakor Menjelang Pelaksanaan Hasil Perhitungan Perolehan Suara

Ciamis, Jabar–PW.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) menjelang pelaksanaan hasil perhitungan perolehan suara di Kabupaten Ciamis dalam pemilu tahun 2024. Hal tersebut ketua KPU Oong Ramdani sampaikan kepada sejumlah awak media di Aula Hotel Priangan pada Senin (26/2/2024).

Dilaksanakannya Rakor tersebut kata Oong guna untuk menyamakan persepsi serta menciptakan pemahaman yang sama, sehingga apabila adanya permasalahan dilapangan harus bisa menyelesaikan.

Karna proses rakor ini berjenjang, pertama dilakukan pemungutan suara di TPS, kemudian berlanjut ke PPK dan kemudian dilanjutkan rekapitulasi ditingkat Kabupaten, artinya ketika ada permasalahan ditingkat TPS sudah selesai ditingkat PPK.

“Begitupun nanti di PPK, berhubung adanya saksi dan Panwascam, ketika proses rekapitulasi tingkat Kabupaten potensi masalahnya dapat diminimalisir serta dapat diatasi,” kata ketua KPU Oong Ramdani kepada awak media

Adapun ditingkat Kabupaten pihaknya berencana akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Februari hingga 4 Maret.

Lanjut Oong menuturkan, terkait deklarasi siapa yang terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD ataupun Presiden menurutnya secara resmi belum bisa memastikan, karena masih menunggu hasil rekapitulisasi ditingkat Kabupaten.

“Untuk hal itu kami belum bisa memastikan, nanti menunggu hasil dari rekapitulasi tingkat Kabupaten baru kami deklarasikan,” jelasnya.

“Berharap terkait rekapitulasi tingkat Kabupaten proses nya berjalan lancar, terhindar dari masalah yang tidak diinginkan serta selamanya diberikan kesehatan,” pungkasnya.

Penulis : Adyluhung

Related posts