Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Pungli

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., S.Sos., melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada warga Desa binaannya dalam upaya mencegah terjadinya praktek pungli di Desa binaannya, Rabu (21/02/2024) Pagi

Dalam kegiatan sosialisasi ini Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga desa binaannya agar dapat berperan aktif dalam mengawasi Pemerintahan Desa sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya pungutan yang tidak sesuai aturan di bidang pelayanan masyarakat baik itu untuk kepentingan kantor ataupun kepentingan pribadi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, apabila memang tidak ada pungutan biaya yang sah dalam prosedur pelayanan, kami tegaskan jangan sampai meminta uang ataupun imbalan kepada warga masyarakat, karena itu sudah masuk dalam katagori pungli

“Semua sektor pelayanan publik harus melaksanakan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, dengan adanya sosialisasi ini kami berharap tidak ada lagi praktik pungli dalam pelayanan publik,” Tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts