Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau terus melaksanakan imbauan dan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong dan tertib berlalu lintas, Jumat (16/2/2024).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan“Kegiatan ini untuk meniadakan penggunaan knalpot brong di jalan umum yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu pengguna jalan lain sehingga dapat memicu tindak pidana penganiayaan dan lain- lain,”jelasnya.
“Sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang aman dan kodusif di kabupaten Pulang Pisau,” imbuhnya.