Gelar Apel Siaga, Bawaslu Dan PWI PBD Tandatangani MoU Pengawasan Pemilu

Aimas PW- Tahapan pelaksanaan proses pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, untuk memilih Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia, calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Kabupaten dan Kota, akan memasuki masa tenang, sebelum menuju hari pemungutan suara. Dimana masa kampanye hanya sampai pada 10 Februari 2024, kemudian dilanjutkan dengan masa tenang 11-13 Februari 2024, dan pemungutan serta penghitungan suara pada 14 Februari 2024, yang serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

Hari ini (Jumat 9 Februari 2024), H-2 memasuki masa tenang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya menggelar “Apel Siaga Patroli Pengawasan Menjelang Masa Tenang Tahapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024”, yang di ikuti jajaran Forkopimda Papua Barat Daya, Pimpinan Partai Se-Papua Barat Daya, Pimpinan Bawaslu dan KPU Papua Barat Daya, Panwaslu Kabupaten/Kota, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. Apel ini berlangsung di halaman gedung Aimas Convention Centre (ACC) Aimas, Kabuaten Sorong Provini Papua Barat Daya.

https://youtu.be/o7h0GULE2Dw?si=kwn8IpD8UDJZeoYF

Farly Sampetoding Rego selaku Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, memimpin langsung pelaksanaan apel siaga tersebut. Setelah pelaksanaan apel siaga tersebut, Farly Sampetoding Rego bersama dengan Wahyudi yang adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat Daya, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan pemilu. Farly menyampaikan bahwa di masa tenang, sudah tidak ada lagi kampanye. Semua baliho, semua akun media social, semua iklan-iklan kampanye untuk tidak lagi ada pernyataan citra diri terhadap setiap calon. Bawaslu selama tahapan baik di masa tenang, hitung maupun kalau nanti ada putaran kedua, kami tetap Siaga.

“Siaga untuk melakukan pengawasan dan tentunya kita berharap supaya selesainya pemilu di tahun 2024 ini, jangan ada lagi pidana pemilu, sengketa-sengketa hasil pemilu, PSU (Pemilihan Suara Ulang) yang tentunya memakan biaya dan tenaga yang besar. Maka proses mitigasi kita lakukan lebih awal supaya jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran pemilu dibawa. Oleh sebab itu alarm siaga pengawasan hari ini bertujuan untuk mengingatkan pada jajaran kami, bahwa pada tahapan masa tenang ini tidak ada lagi kegiatan-kegiatan kampanye”, terang Farly.

“Untuk pengawas TPS, seluruhnya ada 2156 personil.  Untuk jajaran Kabupaten/Kota, ada 3 personil setiap Kabupaten/Kota jadi ada 18 personil. Mereka ini yang kami maksimalkan untuk pengawasan. Namun jika ada pelanggaran, segera laporkan kepada kami dan kami akan tindak tegas. Tidak ada ruang untuk bermain disitu. Laporan jika ada pelanggaran, langsung dilaporkan ke kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya. Sedangkan untuk MoU yang dilakukan bersama PWI, organisasi pers lainnya akan kami diskusikan”, tambahnya.

Terkait penandatanganan MoU, Wahyudi menjelaskan peran PWI dalam pelaksanaan tahapan pemilu di Papua Barat Daya. Dikatakannya bahwa PWI merupakan organisasi konstituen Dewan Pers yang memiliki kemitraan dengan media-media. “Ini salah satu kontribusi PWI, karena kita salah satu pilar demokrasi maka kita ikut berpartisipasi dalam mengawal jalannya pelaksanaan pemilu agar demokratis, aman dan damai. Dengan MoU ini berharap kita sama-sama ikut mendukung, mengawal juga mengedukasi (memberikan pelajaran) masyarakat Provinsi Papua Barat Daya, untuk jangan ada ketegangan atau perlawanan karena berbeda pilihan”.

*Jacob Sumampuw

Related posts