Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan mencegah adanya gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising alias brong di wilayah setempat, Kamis (25/1/2024).
Personel Satlantas Polres Pulang Pisau turun menertibkan kendaraan yang menggunkan knalpot brong.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, pihaknya telah menertibkan tiga unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong, ketika itu.
“Ada tiga kendaraan yang kami tertibkan karena menggunakan knalpot brong, jadi kami berikan sanksi teguran kepada pengendara dan melepas knalpot brong dengan knalpot standar,”ujarnya. Dirinya pun menegaskan, penertiban knalpot brong akan terus dilakukan, karena banyak keluhan masyarakat yang terganggu adanya suara bising dari knalpot brong, terutama yang digunakan kendaraan roda dua.
“Dari keluhan masyarakat kami langsung memberikan respon dengan melakukan penertiban knalpot brong ini, dengan harapan kedepan tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong,” tegas Nurhadi. Dirinya juga meminta kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya dan tidak mengizinkan mereka merubah knalpot standar ke knalpot brong, karena dapat mengganggu pengguna jalan lain.