Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Upaya meminimalkan serta dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau zero knalpot brong atau tidak standar dilakukan jajaran Polres Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada para pelajar, Rabu (17/1/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Satlantas Polres Pulang Pisau di SMAN 2 Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas, khususnya larangan penggunaan knalpot brong bagi pelajar tingkat menengah atas di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

“Sosialisasi yang kita berikan ini sebagai langkah preventif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor ke sekolah selalu tertib berlalu lintas,” kata Kasatlantas AKP Nurhadi.

Ditambahkan AKP Nurhadi, bahwa kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka penertiban knalpot brong yang dilakukan sebagai bentuk responsif dari Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat akibat gangguan dari suara bising knalpot brong dilingkungan mereka.

“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan dari para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Satlantas Polres Pulang Pisau merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Nurhadi.

AKP Nurhadi mengungkapkan, para pelajar ini sangat rentan, maka dari itu sosialisasi ini perlu disampaikan sehingga nantinya para pelajar di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau ini nantinya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Harapannya dengan adanya edukasi tertib berlalu lintas yang kita sampaikan ini dapat mencegah para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum, serta dapat memicu terjadinya hal yang tidak di inginkan,” pungkas Kasatlantas AKP Nurhadi.

Related posts