Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sat Lantas Polres Pulang Pisau menggelar sosialisasi tertib berlalulintas, Senin (15/1/2024).
Pada kegiatan tersebut, pengemudi dan pengendara roda dua yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara diberi teguran. Selain diberi teguran, pengemudi dan pengendara diminta melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB, knalpot standart, SIM dan helm SNI.
Kasat Lantas AKP Nurhadi membenarkan kegiatan tersebut. Dikatakan Hermanto, Satlantas belum melakukan tilang melainkan menggelar sosialisasi dan himbauan serta menegur pengendara yang tidak melengkapi alat kelengkapan berkendara.
Personel Satlantas mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku. Kemudian melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) serta menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng”, terang AKP Nurhadi.
Pantauan di lokasi kegiatan, puluhan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dihentikan dan diberi teguran. Terlihat juga pengendara sepeda motor berbonceng tiga yang masih anak-anak juga dihentikan petugas dan diberi teguran.
Melihat itu, Kasat Lantas minta perhatian orang tua agar tidak mengijinkan anak-anak yang masih dibawa umur mengendarai sepeda motor. “Ini bisa berakibat fatal karena bisa saja anak yang masih belia terjatuh saat berkendara”, tandas AKP Nurhadi.