Guna menjamin kesejahteraan Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V menerima Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Dana Tabungan Disiplin (Tabplin) TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Tabplin, Kolonel Laut (S) Rachmat Kurniawan Putra, S. E., M.A.P., M. Tr. Opsla., beserta Tim Sosialisasi dari Diskual Mabesal di GSG Mako Lantamal V, Perak Surabaya. Jumat (12/01/2024)
Sambutan Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Brigjen TNI Marinir Joni Sulistiawan, S. H., M. Han., yang dibacakan Kakuwil Lantamal V Kolonel Laut (S) I Made Gede B., S. H., M. Tr. Hanla., M. M., M. H., mengatakan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada semua personel Lantamal V agar mengetahui lebih banyak tentang Tabungan Disiplin.
Sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang secara langsung merupakan peserta Tabplin, hendaknya mengetahui dan memahami secara lebih mendalam tentang manfaat dan faedah dari Tabungan Disiplin yang tiap bulan dipotong dari gaji yang diterima.
“Kepada seluruh peserta yang hadir agar mengikuti dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh Tim dari Diskual. Dengan harapan dalam kegiatan ini terjalin komunikasi yang baik dan peserta sosialisasi bisa memanfaatkan waktu secara aktif untuk bertanya tentang hal-hal yang belum jelas, sehingga pertemuan hari ini benar-benar membawa manfaat yang optimal bagi kita semua”, jelasnya.
Kepala Badan Pengelola Tabplin dalam paparannya mengatakan bahwa, Tabplin adalah tabungan prajurit dan PNS TNI AL yang bersumber dari penyisihan gaji personel TNI AL setiap bulan selama berdinas aktif dan diterimakan saat purna tugas.
Berdasarkan Perkasal No.57 tahun 2020 tentang perumahan pribadi melalui Dinas TNI AL dikatakan bahwa Pinjaman Pemilikan Rumah (PPR) Tabplin meliputi, pembangunan rumah di tanah sendiri bersertifikat, renovasi rumah pribadi bersertifikat atas nama debitur atau suami/istri, pembelian rumah bersertifikat, dan perumahan yang disediakan dengan pengembang.
Sedangkan pengajuan pinjaman PPR Tabplin, personel TNI AL dapat melakukan langkah-langkah yaitu, personel mengajukan permohonan secara berjenjang dengan melampirkan persyaratan administrasi sesuai peruntukan PPR, kemudian Kasatker meneruskan permohonan anggotanya kepada Kadiswatpersal dengan memverifikasi persyaratan administrasinya terlebih dahulu, selanjutnya Kadiswatpersal bersama Tim PPMD TNI AL memverifikasi dokumen persyaratan, apabila memenuhi syarat, Kadiswatpersal meneruskan permohonan ke Kadiskual, dan Kadiskual dalam hal ini BP Tabplin TNI AL melaksanakan realisasi kepada debitur untuk peminjaman PPR.
Kegiatan Sosialisasi Tabplin TNI AL di Lantamal V dihadiri 250 personel terdiri dari para PJU Lantamal V, para Kasatker Lantamal V, perwakilan Masing-masing Satker dan Yonmarhanlan V, serta Lanal – Lanal dibawah jajaran Lantamal V melalui Vicon.