Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Aipda Taufiq A.S., Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mencegah potensi terjadinya karhutla dengan melaksanakan sambang didesa binaannya dalam rangka sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (12/01/2024) Pagi

Upaya pencegahan Karhutla dilaksanakan dengan cara menyambangi warga masyarakat, dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita

“Mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita agar terbebas dari karhutla”, Ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts