Pasiops Yonmarhanlan IV Batam Ikuti Acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Batam

Batam, PW: TNI AL, Pasmar 1. Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Yonmarhanlan IV Batam Mayor Marinir Sjamsuri mewakili Danyoarhanlan IV Batam menghadiri undangan Walikota Batam dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah Kota Batam tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah di Hotel Planet Holiday, Batam, Kamis (11/01/2024).

Acara Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi dan diikuti seluruh pejabat Pemerintah Daerah serta seluruh unsur FKPD Kota Batam dengan menghadirkan 2 Narasumber diantaranya Kepala Bagian Hukum Sekdako Joko Satrio Sasongko, S.H,, dan Kepala Sub Bidang Penagihan dan Pemeriksaan M. Faisal Tanjung, S. STP, M.M., serta Moderator dari Analis Keuangan Sekdako Sandra Mepa, S.E., M.M.

Sementara di tempat lain, Danyonmarhanlan IV Batam Mayor Marinir Andi Arif Mangkubumi, S.IP., menyampaikan bahwa, “Kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan yang sangat positif karena dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan terkait dengan regulasi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta peraturan daerah terkait pajak dan retribusi,” ungkapnya.

Related posts