Hari Pertama Sorlip, KPU Ciamis Temukan 126 Kertas Suara DPRD Kabupaten Ruksak

Ciamis, Jabar – PW.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mulai melakukan sorlip (Sortir Lipat) surat suara dengan melibatkan 500 orang pekerja.

Kegiatan sorlip dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, pada Selasa 10/1/2024).

Disela kegiatan saat diwawancarai awak media Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani melalui Sekertaris KPU Kabupaten Ciamis Agus Kurnianto mengatakan, hari ini Rabu(10/1)merupakan hari kedua pelaksanaan sorlip. Dimana di hari pertama KPU Ciamis melibatkan atau memperkerjakan 500 orang, pekerja tersebut berasal dari sekitar kantor KPU dan sebagian dari masyarakat Desa Cisadap.

Dari 500 orang tersebut kata Agus, 300 orang bekerja mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 15.00 wib dan 200 orang lagi mulai bekerja pukul 16.00 hingga pukul 23.00 wib.Adapun untuk hari ini(Rabu) ada penambahan petugas sorlip dari 500 orang menjadi 650 orang.

Lebih jauh Agus menuturkan, sorlip kertas suara akan dilakukan selama 10 hari kerja yaitu dari mulai hari Selasa (9/1) hingga hari Kamis (18/1) dengan total jumlah suara sorlip DPRD Kabupaten dan Kota 986.859, DPRD Provinsi 986.589, DPR RI 986.589, DPD 986.589 dan PPWP 986.589 jumlah total 4.934.295 lembar kertas suara.

Nantinya kata Agus, mereka para pekerja sorlip akan menerima upah dari KPU Ciamis perlembar RP 200 untuk sorlip kertas suara PPWP dan Rp 260 untuk surat suara DPR Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD.

“Jumlah total surat suara 4.934.295 lembar, Untuk hari Selasa jumlah sorlip 248.945 lembar kertas suara dari jumlah tersebut 249.071 lembar dinyatakan baik dan 126 lembar surat suara ruksak,” ungkapnya.

Lanjut Agus, untuk kertas suara yang ruksak atau tidak layak pakai kreterianya yaitu sobek dan bercak warnanya dan untuk hari ini (Rabu) masih berlangsung sorlip untuk surat suara DPRD Kab/Kota.

“Hasil dari penyortiran tersebut nanti kami laporkan ke KPU pusat untuk minta diganti sejumlah kekurangan surat suara yang tidak layak pakai atau ruksak,” ujarnya.

“Sorlip yang dilaksanakan pada hari Selasa merupakan surat suara pemilihan Calon Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten Ciamis Dapil 1 dan Dapil 5, adapun waktunya dibagi menjadi dua shift yaitu pagi dan malam,” tandasnya.*

Jurnalis: Adyluhung/Fai

Related posts