Surabaya, PW: Untuk memperkuat pengamanan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur dan gedung DPRD Jawa Timur, Batalyon Polisi Militer 2 Marinir (Yon POM 2 Mar) mengerahkan pasukan untuk membantu Polrestabes Surabaya mengawal jalannya aksi unjuk rasa terkait penolakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dengan menyekat ruas jalan tol Warugunung Surabaya. Selasa (20/10/2020).
Penyekatan ini dilakukan oleh personel Yon POM 2 Mar dibawah kendali Lettu Laut (PM) Marhadi selaku Danki SSK 3 Menbanpur 2 Mar yang sebelumnya telah mendapat surat perintah BKO Polrestabes Surabaya guna membantu aparat kepolisian untuk kembali melakukan penyekatan jalan yang mengarah ke Surabaya. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi pergerakan massa yang hendak melakukan aksi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam kegiatan tersebut ada 5 titik ruas jalan tol yang menjadi pusat konsentrasi, untuk Personel Yon POM 2 Mar melakukan penyekatan di Pintu Tol Warugunung selain pintu masuk Tol Warugunung, Tol Romokalisari, Tol Exit Masjid Agung, Tol Satelit, Tol Banyu Urip Surabaya.
Komandan Yon POM 2 Mar Letkol Laut (PM) Edwin Heryana, S.AP., M.Tr.Hanla.,M.M. menyebut pihaknya telah menerjunkan beberapa personelnya yang tergabung dalam SSK 3 Menbanpur 2 Mar guna mengantisipasi aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang akan menuju ke kantor Gubernur dan gedung DPRD Jawa Timur.
“Untuk pengamanan aksi unjuk rasa terkait penolakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja ini, laksanakan dengan penuh tanggung jawab, persuasif, humanis namun tegas dan adakan koordinasi yang baik dengan instansi lain dalam hal ini pihak kepolisian. Jangan mudah terpancing oleh aksi provokasi dan anarkis sehingga terjadi konflik,” tegasnya.