Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang dilingkungan desa binaannya dalam rangka menyampaikan himbauan / pesan – pesan kamtibmas berupa penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada warga masyarakat, Sabtu (16/12/2023) Pagi.

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku menyampaikan himbauan kamtibmas diantara yaitu agar warga masyarakat waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui modus iming-iming gaji besar bekerja diluar Negeri, waspada terhadap penipuan online (love scam) serta dihimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, upaya pencegahan terjadi potensi gangguan kamtibmas menjadi agenda penting, melalui kegiatan sambang dilingkungan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku memberikan nomor Call center Polsek Maliku yang dapat dihubungi oleh warga masyarakat.

“kami membangun Komunikasi bersama warga masyarakat agar dapat melakukan monitoring situasi kamtibmas, warga masyarakat dapat menghubungi langsung nomor Call Center Polsek Maliku apabila memerlukan pelayanan kepolisian”, ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Related posts